Sambutan Kepala Sekolah

Alhamdulillah, puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, bahwasanya kami dapat melakukan pembaruan pada website resmi SMAN Balung ini. Melalui website ini diharapkan masyarakat bisa mendapatkan informasi terkait sekolah kami. Informasi di website ini akan kami perbarui secara berkala agar masyarakat yang membutuhkan informasi terkait SMAN Balung akan mendapatkan informasi yang up to date. Kritik dan saran sangat kami perlukan agar website ini dapat menjadi lebih baik lagi. Terima kasih kepada Tim IT yang telah mengembangkan website ini untuk kemajuan sekolah. Semoga website ini dapat memberikan manfaat lebih kepada pembaca. Marilah kita bekerja dan berkarya dengan tulus ikhlas demi anak bangsa. SMABA Maju Bersama, Hebat Semua, dan Luar Biasa.

Kepala SMAN Balung

Yuswita Sari, S.Pd., M.P.

  • POSTINGAN TERKINI

    Informasi PMDK-PN 2016

    Februari 18, 2016

    Ketentuan Umum dan Persyaratan

    Ketentuan Umum

    • PMDK-PN merupakan pola seleksi nasional berdasarkan penjaringan prestasi akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi-prestasi lainnya.
    • Sekolah yang berhak mengikutsertakan siswanya dalam PMDK-PN adalah sekolah yang mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
    • Siswa pelamar wajib membaca ketentuan yang berlaku pada masing-masing PTN di laman PTN yang dipilih.

    Ketentuan Khusus

    Persyaratan Sekolah

    Sekolah yang siswanya berhak mengikuti PMDK-PN adalah:
    • SMA/SMK/MA/MAK negeri maupun swasta, termasuk sekolah RI di luar negeri.
    • Terdaftar sebagai peserta Ujian Nasional (UN) 2016.

    Persyaratan Siswa Pelamar

    Pendaftaran
    • Siswa SMA/SMK/MA/MAK kelas terakhir yang mengikuti UN pada tahun 2016.
    • Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
    • Memperoleh rekomendasi dari Kepala Sekolah
    • Memiliki prestasi akademik di sekolah pada semua semester
    Penerimaan
    Lulus dari Ujian Nasional dan Satuan Pendidikan, lulus PMDK-PN 2016, sehat jasmani dan rohani, dan memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh masing-masing Politeknik penerima.

    info lengkap di pmdk.politeknik.or.id/

    Informasi Persyaratan Bidikmisi 2016

    Februari 18, 2016

    Apa saja syarat pendaftaran bidikmisi 2016 ?


    Persyaratan untuk mendaftar tahun 2016 adalah sebagai berikut:
    1.    Siswa SMA/SMK/MA atau bentuk lain yang sederajat yang akan lulus pada tahun 2016;
    2.    Lulusan tahun 2015 yang bukan penerima Bidikmisi dan tidak bertentangan dengan ketentuan penerimaan mahasiswa baru di masing- masing perguruan tinggi;
    3.    Usia paling tinggi pada saat mendaftar adalah 21 tahun;
    4.    Tidak mampu secara ekonomi dengan kriteria:
    a. Siswa penerima Beasiswa Siswa Miskin (BSM) atau Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau sejenisnya; atau
    b. Pendapatan kotor gabungan orangtua/wali (suami istri) maksimal sebesar 
    Rp 3.000.000,00 per bulan dan atau pendapatan kotor gabungan orangtua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp 750.000,00 setiap bulannya.
    5.    Pendidikan orang tua/wali setinggi-tingginya S1 (Strata 1) atau Diploma 4;
    6.    Memiliki potensi akademik baik berdasarkan rekomendasi obyektif dan akurat dari Kepala Sekolah;
    7.    Pendaftar difasilitasi untuk memilih salah satu diantara PTN atau PTS dengan ketentuan:
    a. PTN dengan pilihan seleksi masuk:
        1) Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN)
        2) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN)
        3) Seleksi Mandiri PTN
    b. Politeknik, UT, dan ISI
    c. PTS sesuai dengan pilihan seleksi masuk

    INFORMASI UMUM SPAN-PTKIN 2016

    Februari 18, 2016


    PENDAHULUAN

    Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi, ditetapkan bahwa pola penerimaan mahasiswa baru pada UIN/IAIN/STAIN di Indonesia dilakukan secara nasional dan bentuk lain. Pola seleksi secara nasional pada UIN/IAIN/STAIN disebut Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-PTKIN) dan pola seleksi bentuk lain yang dilakukan secara bersama oleh UIN/IAIN/STAIN disebut Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) yang kedua pola tersebut diikuti oleh calon mahasiswa dari seluruh Indonesia tanpa membedakan jenis kelamin, agama, ras, suku, kedudukan sosial, dan tingkat kemampuan ekonomi.
    SPAN-PTKIN merupakan pola seleksi yang dilaksanakan secara nasional oleh seluruh UIN/IAIN/STAIN dalam satu sistem yang terpadu dan diselenggarakan secara serentak oleh Panitia Pelaksana yang ditetapkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia. Biaya pelaksanaan SPAN-PTKIN ditanggung oleh pemerintah, sehingga peserta tidak dipungut biaya pendaftaran. Pelaksanaan SPAN-PTKIN secara nasional yang diikuti oleh seluruh PTKIN harus memenuhi prinsip adil, transparan, dan tidak diskriminatif dengan tetap memperhatikan potensi calon mahasiswa dan kekhususan PTKIN.
    PTKIN sebagai penyelenggara pendidikan setelah SMA/SMK/MA/MAK/Pesantren Mu'adalah dapat menerima calon mahasiswa yang berprestasi akademik tinggi dan diprediksi akan berhasil menyelesaikan studi di PTKIN berdasarkan rekomendasi dari Kepala Sekolah/Madrasah. Siswa yang berprestasi tinggi dan secara konsisten menunjukkan prestasinya tersebut layak mendapatkan kesempatan untuk menjadi calon mahasiswa di UIN/IAIN/STAIN melalui SPAN-PTKIN.

    TUJUAN

    • Memberikan kesempatan dan kepercayaan kepada sekolah/madrasah agar mendaftarkan siswanya melalui SPAN-PTKIN untuk memperoleh pendidikan tinggi di UIN/IAIN/STAIN
    • Mendapatkan calon mahasiswa baru yang berprestasi akademik tinggi melalui seleksi siswa SMA/SMK/MA/MAK/Pesantren Mu'adalah

    KETENTUAN UMUM DAN PERSYARATAN

    Ketentuan Umum

    a. SPAN-PTKIN merupakan seleksi nasional berdasarkan penjaringan prestasi akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi lain, tanpa ujian tertulis.
    b. Sekolah/Madrasah yang berhak mendaftarkan siswanya dalam SPAN-PTKIN adalah sekolah/madrasah yang secara sah memperoleh ijin penyelenggaraan pendidikan dari pemerintah.
    c. Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang didaftarkan oleh Kepala Sekolah/Madrasah masing-masing.

    Persyaratan Siswa Pelamar

    Pendaftaran
    1) Siswa SMA/SMK/MA/MAK/Pesantren Mu'adalah kelas terakhir pada tahun 2016.
    2) Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
    3) Memperoleh rekomendasi dari Kepala Sekolah/Madrasah.
    4) Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses pembelajaran di PTKIN.
    Penerimaan
    Lulus dari Satuan Pendidikan (SMA/SMK/MA/MAK/Pesantren Mu'adalah atau yang setara), lulus SPAN-PTKIN 2016, sehat, dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTKIN penerima.

    TATA CARA PENDAFTARAN

    JADWAL SELEKSI

    Pendaftaran dan Pengisian PDSS9 Maret – 30 April 2016
    Pencetakan Kartu Tanda Peserta30 April – 5 Mei 2016
    Proses Seleksi6 Mei – 19 Mei 2016
    Pengumuman Hasil Seleksi23 Mei 2016
    Proses verifikasi dan/atau pendaftaran ulang di PTKIN masing-masing bagi yang lulus seleksi14-15 Juni 2016
    bersamaan dengan pelaksanaan ujian tertulis UMPTKIN 2016

    PROGRAM STUDI DAN JUMLAH PILIHAN

    1. Siswa pelamar memilih 2 (dua) PTKIN yang diminati.
    2. Siswa pelamar memilih 2 (dua) program studi yang diminati pada masing-masing PTKIN.
    3. Urutan pilihan PTKIN dan program studi menyatakan prioritas pilihan.
    4. Daftar program studi dan daya tampung SPAN-PTKIN

    Informasi Umum SNMPTN 2016

    Februari 15, 2016

    Latar Belakang

    Penerimaan mahasiswa baru harus memenuhi prinsip adil, akuntabel, transparan, dan tidak diskriminatif dengan tidak membedakan jenis kelamin, agama, suku, ras, kedudukan sosial, dan tingkat kemampuan ekonomi calon mahasiswa serta tetap memperhatikan potensi calon mahasiswa dan kekhususan perguruan tinggi. Perguruan tinggi sebagai penyelenggara pendidikan setelah pendidikan menengah menerima calon mahasiswa yang berprestasi akademik tinggi dan diprediksi akan berhasil menyelesaikan studi di perguruan tinggi berdasarkan prestasi akademik. Siswa yang berprestasi tinggi dan konsisten menunjukkan prestasinya layak mendapatkan kesempatan untuk menjadi calon mahasiswa melalui SNMPTN.
    Dalam kerangka integrasi pendidikan menengah dengan pendidikan tinggi, sekolah diberi peran dalam proses seleksi SNMPTN dengan asumsi bahwa sekolah sebagai satuan pendidikan dan guru sebagai pendidik selalu menjunjung tinggi kehormatan dan kejujuran sebagai bagian dari prinsip pendidikan karakter. Dengan demikian, sekolah berkewajiban mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dengan lengkap dan benar, serta mendorong dan mendukung siswa dalam proses pendaftaran.

    Tujuan

    Tujuan SNMPTN adalah sebagai berikut:
    1. memberikan kesempatan kepada siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau Sekolah Republik Indonesia (SRI) di luar negeri yang memiliki prestasi unggul untuk memperoleh pendidikan tinggi,
    2. memberikan peluang kepada PTN untuk mendapatkan calon mahasiswa baru yang mempunyai prestasi akademik tinggi.

    Ketentuan Umum

    1. SNMPTN merupakan pola seleksi nasional berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan nilai rapor semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima) bagi SMA/MA dan SMK dengan masa belajar 3 (tiga) tahun atau semester 1 (satu) sampai dengan semester 7 (tujuh) bagi SMK dengan masa belajar 4 (empat) tahun, serta Portofolio Akademik.
    2. Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) merupakan basis data yang berisikan rekam jejak kinerja sekolah dan prestasi akademik siswa.
    3. Sekolah yang siswanya akan mengikuti SNMPTN harus mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan mengisikan data prestasi siswa di PDSS.
    4. Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang memiliki Nomor Induk Siswa nasional (NISN), memiliki prestasi unggul dan rekam jejak prestasi akademik, serta terdaftar di PDSS.
    5. Siswa yang akan mendaftar SNMPTN wajib membaca informasi pada laman PTN yang dipilih tentang ketentuan yang terkait dengan penerimaan mahasiswa baru.

    Ketentuan Khusus

    Persyaratan Sekolah

    Sekolah yang siswanya berhak mengikuti SNMPTN adalah:
    1. SMA/MA, SMK negeri maupun swasta, (termasuk SRI di luar negeri) yang mempunyai NPSN.
    2. Telah mengisi PDSS dengan lengkap dan benar.

    Persyaratan Siswa Pendaftar

    Pendaftaran SNMPTN

    Siswa SMA/MA, SMK kelas terakhir pada tahun 2016 yang:
    1. memiliki prestasi unggul yaitu: calon peserta masuk peringkat terbaik di sekolah pada semester tiga, semester empat dan semester lima, dengan ketentuan berdasarkan akreditasi sekolah sebagai berikut:
      1. akreditasi A, 75% terbaik di sekolahnya;
      2. akreditasi B, 50% terbaik di sekolahnya;
      3. akreditasi C, 20% terbaik di sekolahnya;
      4. akreditasi lainnya, 10% terbaik di sekolahnya.
    2. memiliki NISN dan terdaftar pada PDSS,
    3. memiliki nilai rapor semester satu sampai semester lima (bagi siswa SMA/MA, SMK tiga tahun) atau nilai rapor semester satu sampai semester tujuh (bagi SMK empat tahun) yang telah diisikan pada PDSS.
    4. memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh masing-masing PTN (dapat dilihat pada laman PTN bersangkutan).

    Penerimaan di PTN

    Peserta diterima di PTN, jika:
    1. lulus satuan pendidikan;
    2. lulus SNMPTN 2016; dan
    3. lulus verifikasi data dan memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh masing-masing PTN penerima.

    Tata Cara Mengikuti SNMPTN

    Tata cara mengikuti SNMPTN dilakukan melalui tiga tahap, yaitu (1) pengisian PDSS oleh sekolah dan verifikasi oleh siswa, (2) pemeringkatan, dan (3) pendaftaran SNMPTN oleh siswa.

    Pengisian dan Verifikasi PDSS

    1. Kepala Sekolah atau yang ditugaskan oleh Kepala Sekolah mengisi data sekolah dan siswa di PDSS harus melalui lamanhttp://pdss.snmptn.ac.id.
    2. Kepala Sekolah atau yang ditugaskan oleh Kepala Sekolah mendapatkan password yang akan digunakan oleh siswa untuk melakukan verifikasi.
    3. Siswa melakukan verikasi data rekam jejak prestasi akademik (nilai rapor) yang diisikan oleh Kepala Sekolah atau yang ditugaskan oleh Kepala Sekolah dengan menggunakan NISN dan password.
    4. Apabila siswa tidak melaksanakan verifikasi data rekam jejak prestasi akademik (nilai rapor) yang diisikan oleh Kepala Sekolah atau yang ditugaskan oleh Kepala Sekolah maka data yang diisikan dianggap benar dan tidak dapat diubah setelah waktu verifikasi berakhir.

    Pemeringkatan

    1. Panitia Nasional melalui sistem, membuat pemeringkatan siswa berdasarkan nilai mata pelajaran yang menjadi mata uji dalam Ujian Nasional (UN) 2016 pada semester tiga, semester empat dan semester lima.
    2. Bagi siswa yang memenuhi syarat yakni memiliki prestasi akademik unggul berdasarkan pemeringkatan yang dilakukan oleh Panitia Nasional sesuai ketentuan akreditasi sekolah yang diijinkan untuk mendaftar SNMPTN 2016.

    Pendaftaran SNMPTN

    1. Pendaftar yang memenuhi kriteria pemeringkatan, menggunakan NISN dan password login ke laman SNMPTNhttp://www.snmptn.ac.id untuk melakukan pendaftaran.
    2. Pendaftar mengisi biodata, pilihan PTN, dan pilihan program studi, serta mengunggah (upload) pasfoto resmi terbaru dan dokumen prestasi tambahan (jika ada). Siswa Pendaftar harus membaca dan memahami seluruh ketentuan yang berlaku pada PTN yang akan dipilih.
    3. Pendaftar pada program studi seni dan keolahragaan wajib mengunggah portofolio dan dokumen bukti keterampilan yang telah disahkan oleh Kepala Sekolah menggunakan pedoman yang dapat diunduh dari lamanhttp://www.snmptn.ac.id.
    4. Pendaftar mencetak Kartu Tanda Peserta sebagai tanda bukti peserta SNMPTN.
    Bagi sekolah dan/atau pendaftar yang mengalami kesulitan akses Internet, dapat melakukan pengisian PDSS maupun pendaftaran di PLASA TELKOM di seluruh Indonesia.

    Jadwal SNMPTN

    Jadwal pelaksanaan SNMPTN adalah sebagai berikut:
    Pengisian dan Verifikasi PDSS18 Januari – 20 Februari 2016
    Pendaftaran SNMPTN29 Februari – 12 Maret 2016
    Pencetakan Kartu Tanda Peserta SNMPTN22 Maret – 21 April 2016
    Proses Seleksi24 Maret – 8 Mei 2016
    Pengumuman Hasil Seleksi10 Mei 2016
    Proses verifikasi dan/atau pendaftaran ulang di PTN masing-masing bagi yang lulus seleksi31 Mei 2016
    bersamaan dengan pelaksanaan ujian tertulis SBMPTN 2016

    Jumlah Pilihan PTN dan Program Studi

    1. Pendaftar dapat memilih sebanyak-banyaknya 2 (dua) PTN. Apabila memilih 2 (dua) PTN, maka salah satu PTN harus berada di provinsi yang sama dengan SMA asalnya. Apabila memilih satu PTN, maka PTN yang dipilih dapat berada di provinsi mana pun.
    2. Pendaftar dapat memilih sebanyak-banyaknya 3 (tiga) program studi dengan ketentuan dalam satu PTN sebanyak-banyaknya boleh memilih 2 (dua) program studi.
    3. Urutan pilihan PTN dan program studi menyatakan prioritas pilihan.
    4. Siswa SMK hanya diizinkan memilih program studi yang relevan dan ditentukan oleh masing-masing PTN.
    5. Daftar program studi dan daya tampung SNMPTN tahun 2016 dapat dilihat pada laman http://www.snmptn.ac.id selama periode pendaftaran.

    Biaya

    Biaya SNMPTN ditanggung Pemerintah, sehingga Siswa Pendaftar tidak dipungut biaya apapun (gratis).

    Prinsip dan Tahapan Seleksi

    Prinsip Seleksi

    Seleksi dilakukan berdasarkan prinsip:
    1. mendapatkan calon mahasiswa yang berkualitas secara akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi-prestasi akademik lainnya yang relevan dengan program studi yang dipilih;
    2. memperhitungkan rekam jejak kinerja sekolah, antara lain: akreditasi sekolah, prestasi mahasiswa alumni sekolah bersangkutan, jumlah siswa yang diterima melalui jalur SNMPTN, SBMPTN dan Seleksi Mandiri tahun sebelumnya, serta prestasi lainnya yang ditentukan oleh masing-masing PTN;
    3. menggunakan rambu-rambu kriteria seleksi nasional dan kriteria yang ditetapkan oleh masing-masing PTN secara adil, akuntabel, dan transparan.

    Tahapan Seleksi

    Seleksi dilakukan dengan tahapan sebagai berikut:
    1. Pendaftar diseleksi di PTN pilihan pertama berdasarkan urutan pilihan program studi,
    2. Pendaftar yang memilih dua PTN, apabila dinyatakan tidak lulus pada PTN pilihan pertama, maka akan diseleksi di PTN pilihan kedua berdasarkan urutan pilihan program studi dan ketersediaan daya tampung.

    Sanksi Bagi Sekolah dan/atau Siswa yang Melakukan Kecurangan

    Penerapan secara tegas bagi siswa/calon mahasiswa dan/atau sekolah yang melakukan kecurangan dengan sanksi sebagai berikut:
    1. Sekolah yang melakukan kecurangan tidak diikutsertakan dalam SNMPTN tahun berikutnya.
    2. Siswa yang melakukan kecurangan dibatalkan status kelulusan SNMPTN.

    Laman Resmi dan Alamat Panitia Nasional

    1. Informasi resmi mengenai SNMPTN dapat diakses melalui laman http://www.snmptn.ac.id.
    2. Informasi resmi lainnya juga dapat diperoleh melalui http://halo.snmptn.ac.id, dan call center 08041 450 450.
    3. Informasi juga dapat diperoleh di kantor Humas Perguruan Tinggi Negeri terdekat.
    4. Alamat Panitia Nasional SNMPTN 2016: 
      Gedung Rektorat Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Sayap Utara Lantai 1
      Jl. Colombo No. 1 Yogyakarta 55281, 
      Telepon (0274) 544049, 
      Faksimile (0274) 520 325,
      E-mail : [email protected]

    Lain-lain

    1. Siswa Pendaftar dari keluarga kurang mampu dapat mengajukan bantuan biaya pendidikan Bidikmisi melalui lamanhttp://bidikmisi.ristekdikti.go.id/.
    2. Perubahan ketentuan yang berkaitan dengan pelaksanaan SNMPTN Tahun 2016 akan diinformasikan melalui lamanhttp://www.snmptn.ac.id.

Agenda Sekolah